Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

SERADANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah rumah di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku yang diamankan pada Sabtu (10/10/2026) tersebut adalah Imam Wahyudi alias Tikus (32) dan BS (33) merupakan warga setempat yang bekerja serabutan.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan kedua pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, Roy Syahputra Tarigan (40).

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.

Menurutnya, pencurian tersebut pertama kali diketahui korban pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dari laporan seorang saksi.

Saat mengecek ke lokasi, korban mendapati rumahnya telah dibongkar dan sejumlah barang berharga amblas, mulai dari alat elektronik, meteran listrik, jerjak besi, hingga perabotan rumah tangga dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga buah kursi plastik warna hijau dan serpihan pecahan kaca dari lokasi kejadian.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”, pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here