Ludahi dan Ancam Bunuh Petugas, Hendra Digelandang Ke Kantor Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Hendra Yanto (28) warga Jalan Tilak dibekuk petugas Polsek Medan Area, Jumat malam (11/3/2016). Pria yang mempunyai tatto di tubuhnya ini diamankan karena meludahi polisi.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, awalnya petugas menghentikan laju sepeda motor pelaku di Jalan Asia, simpang Jalan Bakaran Batu.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

Disitu petugas meminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, namun pelaku tidak dapat menunjukkannya. Petugas kemudian membuka jok sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah sangkur.

“Disitu pelaku mencoba melarikan diri dan meludahi wajah petugas yang mencoba memborgolnya,” jelas Mardiaz.

Tak hanya itu, pelaku juga melagakan kepalanya ke kepala petugas. Kanit Turjawali yang melintas juga mencoba mengamankan, namun pelaku tetap melawan.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

“Pelaku juga berkata kepada petugas kumatikan kalian. Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area,” pungkas Kapolresta. [KM-03]