Ditetapkan Sebagai Tersangka, AKP Ichwan Lubis Dicopot Dari Jabatannya

MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencopot AKP Ichwan Lubis dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pencopotan AKP Ichwan Lubis terkait penetapannya sebagai tersangka TPPU yang diamankan petugas BNN beberapa waktu lalu. Selanjutnya, jabatan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan digantikan oleh AKP Dedy Kurniawan.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

“AKP Dedy sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Selasa (26/4/2016).

Helfi mengatakan, Polda Sumut menyerahkan perkara yang melibatkan AKP Ichwan Lubis ke BNN. “Untuk  pengembangan dan penyidikan kita serahkan BNN. Proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

Helfi menyatakan, pihaknya tetap membantu BNN untuk melakukan pengembangan terhadap kolega dari Ichwan.

“Bila BNN membutuhkan bantuan kita, kita siap. Namun, sejauh ini belum ada koordinasi dengan Polda Sumut dalam hal pengembangan kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]