Pengiriman Ratusan Burung Gunakan Dokumen Palsu Digagalkan

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Pengiriman ratusan burung menggunakan dokumen palsu via Bandara Kualanamu, Digagalkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, digagalkannya pengiriman tersebut berawal dari laporan intelijen di Bandara Kualanamu.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi terminal kargo Bandara Kualanamu pada Kamis (12/5/2016).”Disitu kita mendapati beberapa paket berisi 400-an ekor burung love bird, murai batu, dan murai daun yang dokumennya mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata dokumen yang digunakan palsu,” katanya, Selasa (17/5/2106).

Hotmauli mengatakan, burung love bird, murai batu dan murai daun memang belum masuk satwa dilindungi. Namun, pengirimannya harus melewati sejumlah persyaratan, di antaranya tidak boleh hasil tangkapan melainkan turunan dari penangkaran.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

“Jika untuk sovenir, pengiriman jumlahnya 1 atau 2 ekor bisa pejabat kita di Kualanamu yang menandatangani. Namun, jika ratusan ekor seharusnya saya yang teken. Dokumen itu palsu. Nomor registrasinya tidak sesuai dengan data. Tanda tangannya pun palsu,” ujar Hotmauli.

Petugas menyita 400-an ekor burung yang akan dikirim ke Jakarta dan Yogyakarta dan Bali itu. Ada 4 terduga pelaku yang terindikasi melakukan pemalsuan dan pengiriman ilegal itu. “Mungkin mereka bukan otaknya. Bisa jadi ada keterlibatan orang dalam. Diduga ini puncak gunung es, dan masih banyak pengiriman yang tidak kita ketahui,” sambungnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

Negara dapat dirugikan karena ada penerimaan negara yang tidak dibayar jika burung tersebut dikirm.”Kalau untuk pemalsuannya itu, kita akan serahkan ke kepolisian. Sementara di internal kita akan tertibkan administrasi,” jelas Hotmauli.

Burung love bird, murai batu dan murai daun yang disita masih berada di kantor Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) di Mariendal, dan beberapa di antaranya mati.

“Kita akan data burung yang mati. Kita buat berita acaranya. Yang masih hidup akan diserahkan ke lembaga konservasi di Pematang Siantar,” pungkasnya. [KM-03]