MEDAN, KabarMedan.com | Junaidi (28) warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Oknum sebuah Organisasi Kepemudaan (OKP) ini diamankan karena mengedarkan proposal bantuan dana lebaran.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto, didampingi Panit Reskrim II IPDA Galih Yasir Mubaroq, Kamis (23/6/2016) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari keluhan pemilik showroom, di Jalan Ibus Raya. Dimana, oknum OKP ini menyebarkan proposal ke showroom-showroom untuk mengutip dana lebaran.
“Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 satu paket sabu-sabu, 10 proposal, 5 blok kwitansi kosong, dan uang Rp64 ribu hasil pengutipan.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kita menjerat pelaku dengan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009,” pungkasnya. [KM-03]














