MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polresta Medan kembali meringkus satu lagi pelaku pencurian di rumah Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Akhyan.
Informasi dihimpun, Minggu (10/7/2016) menyebutkan, pelaku berinisial GH (28) warga Perumnas Simalingkar. Pelaku ditangkap di Jalan Vanili Raya Perumnas Simalingkar, pada Sabtu (9/7/2016).
Pelaku ditembak di bagian kaki kanannya, karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang Rp1,7 juta hasil penjualan emas curian, 2 unit hp, 4 jam tangan, dan tanda kewenangan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Benar, dan pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan. Saat ini pelaku berada di RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan,” sebutnya.
Polisi sebelumnya juga telah menangkap pelaku MS, pada Jumat (8/7/2016). MS juga ditembak dan mengenai dadanya, karena saat akan diringkus melakukan perlawanan dan menembak dua petugas polisi yang menangkapnya.
Pelaku MS sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 01.45 WIB dinihari. [KM-03]















P3rmisi Y4 4dmin Nump4ng Pr0m0 | 4JO*QQ*c0m | Ag3n Pok3r 0nline Di 1nd0n3si4 | Deposit 5Orb Dapat Bonus 5rb | Play3r vs Play3r N0 R0B0T!!! | 6 game dalam 1 ID | p1n bb : *58c-d-292c*