SIBOLANGIT, KabarMedan.com | Hingga saat ini jumlah peserta dana pensiun pegawai Bank Sumut berjumlah 2497 orang. Dimana jumlah peserta tersebut terbagi dalam peserta aktif 1997 orang, peserta pasif (pensiunan) 334 orang dan pensiunan ditunda 166 orang.
“Hingga Agustus 2016 dana pensiun pegawai PT Bank Sumut mencapai Rp 698,147 miliar yang diinvestasi ke berbagai sektor dan berhasil meraih laba Rp40,315 miliar,” kata Pengurus Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut Hadi Susanto dalam acara media gathering yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sibolangit, Rabu (28/9/2016).
Hadi mengatakan, keuangan dana pensiun pegawai PT Bank Sumut terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Seperti tahun 2005 aset masih Rp47,933 miliar, investasi Rp46,071 miliar dan laba Rp3,067 miliar. Tahun 2013, aset (total aktiva) Rp485,807 miliar, investasi Rp480,328 miliar dengan laba Rp40,117 miliar.
Dana pensiun pegawai tersebut diinvestasikan pengurus dengan persetujuan pemberi kerja (PT Bank Sumut) ke tabungan Rp319,181 juta (0,05 persen), deposito Rp178,308 miliar (25,54 persen), deposito ongkol (DOC) Rp16,2 miliar (2,32 persen), oblihasi negara (SBN) Rp127,547 miliar (18,27 persen), obligasi korporasi Rp354,433 miliar (50,77 persen), saham penyertaan langsung Rp16,554 miliar (2,37 persen) serta tanah dan bangunan Rp4,774 miliar (0,68 persen).
“Sumber dana investasi diperoleh dari pendapatan bunga/kupon obligasi, iuran normal pemberi kerja sekira 25 persen, deviden atas penyertaan langsung (saham). Sedangkan peserta yakni pegawai Bank Sumut dikenai iuran 5 persen per bulan.
“Kekayaan dana pensiun tidak dapat diagunkan sebagai jaminan kredit dan terpisah dari kekayaan pemberi kerja. Program dana pensiun Bank Sumut sudah ada sejak masa Bank Pembangunan Daerah Sumut (BPDSU) sehingga ada pensiunan yang sudah berumur 80 tahun lebih,” pungkasnya. [KM-03]














