Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Pantai Labu

MEDAN, KabarMedan. com | Pelaku pembunuhan terhadap korban Rusli (43) warga Jalan Melur 17, Pasar VII Bengkel, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibekuk petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku Jupiter Gulo, warga Jalan Bakung, Pasar VII Makmur diamankan dari tempat persembunyiannya di Pantai Labu, Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (7/10/2016) pukul 01.00 wib dinihari tadi.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol L Zendrato mengatakan, kejadian berawal dari pertengkaran mulut mengenai sepeda motor yang digadaikan pelaku kepada korban pada tanggal 4 Oktober 2016 pukul 20.30 wib malam.

“Dalam pertemuan itu korban mencabut pisau dari pinggang, dan mengarahkannya kepada pelaku,” katanya,  Jumat (7/10/2016).

Pelaku dengan spontan menangkap pisau dan memiting tangan korban, sehingga pisau tersebut terjatuh. “Pelaku lalu mengambil pisau tersebut dan langsung menikam pinggang sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, dada sebelah kiri 1 kali, dada sebelah kanan 3 kali, dan pelipis 1 kali, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda mini, 1 stel sandal kulit, 1 stel sandal kulit, 1 buah topi, dan 1 buah jaket. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih kita kembangkan, ” pungkasnya. [KM-03]