MEDAN, KabarMedan.com | Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai, teknisi handphone dinilai layak untuk mendapatkan sertifikasi. Hal ini dilakukan agar teknisi HP atau yang sering disebut dokter HP ini agar bisa menjaga diri dan lebih terlindungan jika ada gugatan dari konsumen.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar, dalam Workshop Repair Software Box dan Non Box Xiaomi dan Oppo, di Merica Cafe, Plaza Millenium, Jumat (9/12/2016).
Workshop yang diadakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Pengusaha Service HP Indonesia (PPSHI) Sumbagut ini mengangkat tema “Menyiapkan Teknisi Handphone Berstandarisasi Dalam Upaya Memberikan Pelayanan Prima Kepada Konsumen”.
“Sertifikasi itu hal yang penting. Selain untuk mengupgrade diri, teknisi maupun pengusaha HP memiliki kekuatan hukum. Pengetahuan tentunya juga bertambah,” katanya.
Padian menjelaskan, konsumen di Indonesia saat ini memiliki tempat untuk menyelesaikan permasalahan, seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Jika konsumen merasa dirugikan, maka mereka akan meminta bantuan dari BPSK. Saat ini ada sekitar 98 persen dimenangkan konsumen,” ujarnya.
Sesuai UU No 8 Tahun 1999 Pasal 26, bagi pelaku usaha atau pengusaha yang menyediakan barang dan jasa yang penggunaan lebih 1 tahun, wajib menyediakan jaminan, garansi, dan wajib menyediakan layanan purna jual.
“Layanan purna jual pasca transaksi, konsumen memiliki hak mendapatkan barang standar mutu sesuai perundang-undangan,” sebutnya.
Padian mengatakan, selama ini konsumen membeli handphone belum memerhatikan aspek purna jual. Mayoritas konsumen hanya melihat fitur dan manfaat.
“Layanan purna jual penting sebelum membeli handphone. Konsumen tidak terpikirkan jika rusak bagaimana dan dimana diperbaiki. Ini pertanggungjawaban bagi teknisi dan pengusaha. Jika teknisi ada sertifikasi, pertanggungjawabannya di perusahaan. Nah jika teknisi tidak ada sertifikasi, maka pertanggungjawabannya di teknisi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPSHI Sumbagut, Ivan Lubis mengatakan, workshop ini bertujuan untuk menambah ilmu serta kemahiran bagi para teknisi handphone dalam melakukan service.
“Melalui workshop ini, para teknisi handphone dapat meningkatkan kualitasnya, dari yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, dan bagi yang sudah tahu menjadi semakin mahir,” katanya.
Masuknya era MEA, lanjut Ivan, tentu saja akan berdampak kepada semakin tingginya tingkat persaingan di dunia usaha.
“Untuk itulah, kita harus lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA tersebut. MEA bukan untuk ditakuti tetapi harus dihadapi. Mari kita meningkatkan kreatifitas untuk bekal menghadapi MEA ini,” ungkapnya.
Malalui workshop ini, ia berharap para teknisi HP ke depannya dapat memiliki sertifikasi teknisi. “Dengan adanya sertifikasi yang dimiliki, maka teknisi HP akan menumbuhkan pelayanan prima dan keyakinan kepada konsumen,” pungkasnya. [KM-01]














