MEDAN, KabarMedan.com | Empat dari 12 orang tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan diringkus petugas.
Keempat tahanan yang ditangkap, yaitu Agus Ramadhani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, dan Muh Fadli Lubis.
“Sudah empat orang ditangkap. Sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Sabtu (31/12/2016).
Ia menjelaskan, keempat tahanan ditangkap kembali dari di lokasi persembunyian mereka. “Saat ini, keempatnya harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan,” ujarnya.
Sandi memastikan akan terus memburu para tahanan Polsek Sei Tuan yang masih berkeliaran pasca kabur. Untuk menangkap 8 orang lainnya, selain membentuk tim khusus, pihaknya bekerja sama dengan keluarga para pelaku tahanan yang kabur.
“Target kami secepatnya tertangkap, karena telah menjadi tanggung jawab kami. Pihak keluarga pelaku juga kami libatkan,” ungkapnya.
Diketahui, sebanyak 12 orang tahanan Polsek Percut Sei Tuan pada Jumat (30/12/2016). Mereka melarikan diri setelah terlebih dahulu merusak jeruji besi tahanan. [KM- 03]