MEDAN, KabarMedan.com | Petugas patroli Bea dan Cukai menangkap satu unit kapal yang mengangkut 40 ton bawang ilegal asal Malaysia. Kapal tersebut ditangkap di Perairan Tambun Tulang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, Rizal mengatakan, awalnya petugas yang melakukan patroli melihat satu unit kapal yang mencurigakan. Petugas kemudian mendekati dan memeriksa kapal tanpa nama tersebut.
“Saat diperiksa kita menemukan 40 ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen. Bawang itu berasal dari Malaysia,” katanya, Kamis (12/1/2017).
Saat akan dilakukan penindakan seluruh ABK yang berjumlah enam orang kabur melarikan diri dengan terjun ke laut. Sementara, petugas kemudian menyita kapal dan bawang merah ilegal itu.
“Rencananya bawang tersebut akan diedarkan di Medan. Saat ini kapal sedang dibawa ke Belawan,” pungkas Rizal. [KM-03]














