MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, mengajak dunia usaha bersama Pemerintah untuk fokus menggenjot percepatan peningkatan kompetensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Saat ini, menurut Hanif, jumlah tenaga kerja terampil sekitar 57 juta dengan kondisi ekonomi Indonesia ke-16 terbesar di dunia. Pada tahun 2030 Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi ke-7 terbesar di dunia, dengan syarat jumlah tenaga kerja terampil mencapai 113 juta.
“Pertahun dibutuhkan 3,8 juta tenaga kerja terampil dari berbagai sektor,” kata Hanif pada kunjungan kerja di Kawasan Industri Medan, Jumat (3/02/2017).
Pada kesempatan tersebut, Menaker dan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara BBPLK Medan, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan dengan PT KIM (Persero) dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kerja yang berdasarkan kebutuhan industri.
Lebih lanjut Hanif mengatakan, untuk mencapai tenaga kerja terampil hingga 113 juta tersebut Pemerintah tentu saja tidak akan bisa melakukan hal ini sendiri, dukungan dari dunia usaha tentunya sangat penting. Oleh karenanya dia mengajak dunia usaha, kalangan industri, manager-manager HRD terutama untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan Pemerintah saat ini.
“Kementerian Tenaga Kerja saat ini tengah menggenjot skema pelatihan kerja. Skema ini harus menjadi prioritas negara, swasta, masyarakat sipil, dan termasuk serikat pekerja/serikat buruh. Pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan masyarakat harus investasi lebih banyak untuk pelatihan kerja agar kompetensi tenaga kerja meningkat dan bisa terserap di pasar kerja,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Hanif, kuncinya yakni peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja, agar semua orang bisa mendapatkan akses pelatihan kerja dimana saja dan dengan mutu pelatihan yang baik. Di semua daerah, Hanif menyarankan agar ada balai pelatihan kerja atau semacamnya yang bermutu baik dan bisa diakses oleh siapapun yang ingin meningkatkan kompetensi.
Balai latihan kerja itu nantinya perlu didampingi tempat uji kompetensi dan lembaga sertifikasi profesi agar tenaga kerja terlatih bisa mendapatkan sertifikasi profesi. Hal ini agar orang yang tidak mengenyam bangku sekolah sekali pun, tapi mempunyai kemampuan tertentu karena faktor pengalaman, harus bisa diproses untuk mendapatkan sertifikasi profesi.
“Selama ini, investasi sumber daya manusia dianggap hanya melalui pendidikan formal. Padahal, pelatihan kerja bisa jadi terobosan bagi percepatan investasi SDM. Pendidikan formal, memang penting dan wajib. Tapi, hal tersebut lebih ke arah jangka panjang. Pelatihan kerja juga penting dan bisa untuk jangka pendek, menengah, dan juga panjang,” ungkapnya.
Hanif juga mengajak perusahaan-perusahaan terutama yang ada di Sumatera Utara untuk ikut terlibat dalam program pemagangan nasional yang merupakan salah satu terobosan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Magang yang diprogramkan merupakan magang berbasis jabatan, sesuai dengan pekerjaan dengan kata lain semuanya berorientasi pada jabatan dan insentifnya jelas.
“Dengan komitmen kita diharapkan Indonesia bukan hanya negara penonton, namun kita pastikan Indonesia menjadi emain dan dipastikan Indonesia menjadi Pemenang,” pungkasnya. [KM-01]














