MEDAN, KabarMedan.com | PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan membidik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumut dalam mensosialisasikan produk Syariah bernama Arrum Haji. Dalam sosialiasinyanya, pegawai Kementerian Agama Kanwil Provinsi Sumut diharapkan dapat mengambil produk Arrum Haji.
Untuk biaya pemberangkatan haji regular, pegawai yang memiliki emas minimal 15 gram atau senilai Rp7 juta, dapat mengajukan pembiyaan ibadah haji di setiap outlet Pegadaian Syariah untuk mendapatkan produk Arrum Haji itu.
“Dengan 15 gram sudah bisa mendapatkan fasilitas porsi haji. Semakin cepat porsi haji dilakukan sudah bisa diberangkatkan naik haji,” kata Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Nasruddin Dali, didampingi Deputi Operasional Ihsan Palaloi, dan Humas Lintong Perulian Panjaitan, usai audensi di Kementerian Agama Kanwil Provinsi Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (7/2/2017).
Nasruddin mengatakan, program ini sangat membantu masyarakat kecil dan menengah yang ingin menunaikan rukun kelima itu.
“Peluang sudah ada, tinggal mendaftarkan ke PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan untuk diproses secepatnya,” ujarnya.
Arrum haji merupakan pembiayaan syariah untuk melaksanakan ibadah haji. Pihak pegadaian telah memberikan diskon biaya administrasi untuk produk ini sebesar Rp270 ribu bagi setiap nasabah. Cara mendapatkan arrum haji, pegawai dapat membuka rekening dengan nominal sebesar Rp500 ribu.
“Yang dapat dijadikan jaminan adalah adalah emas senilai Rp7 juta atau logam mulia seberat 15 gram. Emas merupakan bukti setoran awal biaya perjalanan haji, pengembalian pinjaman dapat diangsur selama 36 bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut Tohar Bayoangan, mendukung program Arrum Haji Pegadaian. “Program ini akan disampaikan kepada teman-teman dan pegawai Kementerian Agama di seluruh daerah Sumut,” pungkasnya. [KM-03]














