Dua Orang Pelaku Pemukulan Pengemudi Grab Taxi Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com |  Dua orang pelaku pemukulan terhadap pengemudi Grab Taxi saat hendak keluar dari Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Rabu sore (22/2/2017) ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Dua orang itu ditangkap berdasarkan rekaman CCTV milik Plaza Medan Fair.

“Ada dua orang yang ditangkap. Kedua orang tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap sopir Grab Taxi,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Ronni mengimbau, agar seluruh penarik betor dan pengemudi transportasi berbasis aplikasi online agar dapat menahan diri.

“Kita menghimbau agar kedua kubu dapat menahan diri,” ujarnya.

Diberitakan, aksi sweeping penarik becak bermotor terhadap transportasi berbasis aplikasi online masih terus dilakukan di Medan. Tak hanya menyasar pada pengemudi ojek online (GO-JEK), para penarik betor juga melakukan sweeping terhadap pengemudi taksi online Grab Taxi.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Salah seorang sopir Grab Taxi diserang sejumlah penarik betor saat hendak keluar dari Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Korban dipukuli dan mobilnya dilempari. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Frans Kie mengalami luka di bagian mata kiri akibat dihantam benda tumpul. [KM-03]