Pemerintah Diminta Selesaikan Kisruh Transportasi Publik di Medan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Terkait kisruh yang terjadi antara becak motor dengan angkutan berbasis aplikasi online, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut meminta kepada Pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.

“Kami meminta Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan untuk turun tangan menjelaskan kepada semua pihak, baik kepada GO-JEK, Betor, dan Grab Taxi, karena yang terjadi di lapangan sudah menjurus saling berebut pangsa pasar,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Brilian Mokhtar, Jumat (24/2/2017).

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Brilian mengatakan, Dishub harus menata plafon angkutan transportasi yang ada di Kota Medan.

“Semua ada plafon berapa unit, GO-JEK plafonnya berapa, Grab Taxi plafonnya berapa, jadi Pemerintah harus menjelaskan semua dan melindungi orang cari makan,” ujarnya.

Selain itu, Menurut Brilian, Dishub harus memberikan sosialiasi terhadap masuknya angkutan berbasis aplikasi online yang ada di Kota Medan.

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

”Seharusnya didata bukan sebaliknya dibiarkan, kalau beginikan ribut,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here