Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

MEDAN, KabarMedan.com | Dua kapal nelayan Malaysia ditangkap oleh kapal patroli Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal I di Perairan Selat Malaka, karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal I, Mayor (KH) Sahala Sinaga mengatakan, dua kapal asing itu yakni KHF 1785 dan FKPB 1781 ditangkap di perairan Indonesia sekitar 35 mil barat laut perairan ujung Aceh Tamiang, pada Sabtu (11/3/2017).

“Saat ditangkap kedua kapal itu kedapatan melakukan pencurian ikan dengan menggunakan pukat trawl,” kata Sahala, Minggu (12/3/2017).

Baca Juga:  Terbukti Terlibat Jual Ekstasi, Prayuka Uganda Divonis 7,5 Tahun Penjara

Penangkapan berawal saat Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin, mendapatkan informasi dari nelayan dan langsung memerintahkan tim WFQR Lantamal I yang berada di kapal patroli KAL Peudawa, untuk memonitor dan mengamankan kedua kapal yang telah masuk dan melanggar batas wilayah perairan Indonesia tersebut.

Setelah ditangkap, di dalam kapal KHF 1785 ditemukan lima anak buah kapal (ABK) bersama empat ton ikan berbagai jenis.

Baca Juga:  Terbukti Terlibat Jual Ekstasi, Prayuka Uganda Divonis 7,5 Tahun Penjara

“Semua ABK tersebut warga negara Myanmar, sedangkan pada kapal PKFB 1781 yang diketahui milik seorang warga Malaysia, ditemukan lima ABK dan muatan ikan berbagai jenis sebanyak tiga ton,” ungkap Sahala.

Dari hasil pemeriksaan intensif, semua ABK yang diamankan positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil test urin yang kita lakukan semua ABK positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, dan ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di dalam kapal,” pungkas Kadispen. [KM-03]