Dua Polisi Gadungan Ditangkap Saat Peras Pengendara

MEDAN, KabarMedan.com |  Dua orang polisi gadungan ditangkap personil Intel Brimob Polda Sumut di Jalan Juanda, Medan. Keduanya ditangkap saat hendak beraksi dengan menggunakan seragam dan atribut Brimob serta Sabhara.

Kedua polisi gadungan tersebut adalah Chandra (22) dan Indra Lesmana (23), yang merupakan warga Jalan Perjuangan.

“Keduanya tertangkap tangan petugas kita saat melakukan patroli di Jalan Juanda Medan,” kata Kasi Intel Brimob Polda Sumut, Kompol Kris Sianturi, Senin (20/3/2017).

Penangkapan berasal dari kecurigaan petugas dengan kedua polisi gadungan yang tengah melakukan razia yang tidak dilengkapi dengan plang razia. Polisi yang curiga lalu menangkap kedua polisi gadungan tersebut.

“Saat diinterogasi keduanya tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan lainnya,” jelasnya.

Dari pengakuannya, aksi keduanya berawal pada Februari 2017. Dimana, Chandra mengajak Indra untuk membeli pakaian dinas Polri dengan tujuan untuk berfoto- foto.

“Awalnya mereka mengaku membeli hanya untuk foto-foto saja. Namun, keduanya malah melakukan tindakan yang melanggar, seperti melakukan razia,” tambahnya.

Dari aksinya, keduanya pun meraup keuntungan Rp90 ribu. “Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.