MEDAN, KabarMedan.com | Dua pengendara motor dihukum push-up karena tidak memakai helm saat berkendara. Kejadian berawal saat petugas Lantas Polsek Medan Baru melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Iskandar Muda, Senin (27/3/2017).
Disitu, petugas melihat ada dua pengendara motor yang tidak memakai helm. Kedua pengendara sepeda motor tersebut lalu dihentikan dan diberi hukuman push-up.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, hukuman tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan bagi pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
“Hukuman ini juga sebagai efek jera agar pengendara tidak melanggar peraturan berlalu lintas,” katanya.
Ronni mengimbau, kepada pengendara motor agar lebih taat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Kepada pengendara motor kita mengimbau agar memakai helm demi keselamatan,” pungkas Kapolsek. [KM-03]














