Akibat Ugal-ugalan di Jalan, Angkot KPUM 32 Masuk Parit

MEDAN, KabarMedan.com | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl KL Yos Sudarso KM 14, tepatnya di depan pabrik Coca cola, Kamis (30/3/2017), antara angkot KPUM trayek 32 dengan becak motor dan sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut 6 orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kecelakaan itu dikarenakan angkot KPUM 32 plat nomor BK 1930 UA yang ugal-ugalan. Akibatnya, angkot tersebut terjungkal dan masuk kedalam parit dengan posisi ban diatas. Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas yang datang dari Medan menuju Belawan dan sebaliknya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Sebelum terjungkal dan masuk ke dalam parit, angkot jurusan Pinang Baris – Belawan tersebut juga sempat menabrak betor tampa plat, dan sebuah sepeda motor BK 2901 AGJ, dan sebuah kios penjual es dan pengecer bensin.

“Korban didalam angkot ada tiga orang diantaranya Zanter Pakpahan (25), Riti (38), dan Rumondang Silalahi (60),” kata Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, AKP SR Sihite.

Sementara itu, jelas Sihite, pengemudi becak motor Abdul Harman (57), dan korban pengendara sepeda motor bernama Sri Maya (20) dan anaknya Sulung Wijaya (7) mengalami luka-luka. Pengemudi angkot sendiri melarikan diri setelah terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Kita duga angkot melintas dengan kecepatan tinggi datang dari Medan menuju Belawan bersamaan dengan betor yang berada di belakang sepeda motor. Diduga angkot tak terkendali dan menabrak betor dan sepeda motor dan lalu menabrak kios baru terbalik kedalam parit,” pungkas Sihite. [KM-03]