MEDAN, KabarMedan.com | Kodam I/Bukit Barisan kembali melakukan penertiban rumah dinas TNI di Komplek Pamen, yang berada di Jalan Jamin Ginting, Sabtu (8/4/2017).
Asisten Logistik Kodam I/BB, Kolonel ARM Anggoro Setiawan mengatakan, bahwa penertiban rumah dinas tersebut berdasarkan perintahan atasan dan penertiban ini juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara.
“Hari ini tim penertiban rumah dinas Kodam I/BB bekerjasama dengan petugas BNN, selain penertiban juga dilakukan pembersihan terhadap pengguna-pengguna narkoba yang ada di komplek ini,” kata Kolonel ARM Anggoro.
Anggoro menjelaskan, bahwa dalam penertiban tersebut tim menertibkan lima rumah dinas dan enam rumah bangunan liar yang berada di depan Komplek Pamen, dengan menggunakan excavator.
“Jadi yang ditertibkan tadi lima rumah dinas dan enam bangunan liar yang berada di komplek ini,” jelasnya.
Sementara dari pantauan di lokasi para penghuni bangunan liar yang dirobohkan tim penertiban rumah dinas Kodam I/BB hanya pasrah melihat barang-barang mereka diangkut petugas.
Tiga orang positif pengguna narkoba turut diamankan
Dalam penertiban rumah dinas tersebut turut diamankan tiga orang positif pengguna narkoba.
“Tadi sewaktu tim menertibkan salah satu rumah dinas, turut diamankan tiga orang. Dimana sewaktu dilakukan test urine oleh petugas BNN, ketiganya positif pengguna narkoba,” kata Anggoro.
Petugas mengamankan ketiga orang tersebut di salah satu rumah dinas di blok G/27. Selain itu petugas juga menemukan dari dalam rumah alat-alat isap sabu seperti bong.
“Siapa saja pengguna maupun pengedar narkoba, selama ada barang bukti tersebut maka baik masyarakat biasa, sipil, perwira atau yang lainnya wajib keluar dari rumah dinas,” pungkasnya. [KM-03]