MEDAN, KabarMedan.com | Andi Lala (35), terduga dalang pembunuhan satu keluarga di Pasar I, Jalan Mangaan, Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu 9 April 2017 akhirnya ditangkap polisi.
Informasi dihimpun, Andi ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Sabtu (15/4/2017) sekira pukul 05:10 pagi.
Penangkapan Andi Lala tak semudah yang dibayangkan. Saat ditangkap, Andi sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Namun, berkat kesigapan polisi, pelaku dapat ditangkap.
Keberadaan Andi diketahui sejak Jumat 14 April 2014. Namun, polisi menunda penangkapan karena di sekitar tempat persembunyiannya sedang ada pesta. Polisi kembali mendekati rumah tempat Andi Lala bersembunyi sekitar pukul 04:00. Polisi kemudian menggerebek dan menangkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, terduga otak pembunuhan itu sedang menjalani pemeriksaan.”Benar dan tim sedang dalam perjalanan ke Polda Sumut membawa pelaku,”pungkasnya. [KM-03]














