Impor Barang Konsumsi Melonjak, Indonesia Diserbu Produk Asal Tiongkok

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor non migas pada Maret 2017 naik signifikan 24,94 persen menjadi USD11,10 miliar dibanding bulan sebelumnya USD8,88 miliar. Penyumbang kenaikannya berasal dari impor ponsel, plastik sampai kapal laut. Ada pun nilai impor USD13,36 miliar di bulan Maret merupakan nilai impor bulanan tertinggi sejak Januari 2015.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mewanti-wanti, kenaikan impor signifikan terutama ditandai naiknya impor konsumsi, boleh jadi menjadi tanda turunnya daya saing produk dalam negeri.

Pernyataan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, yang menyebut kenaikan impor positif lantaran disokong kenaikan impor bahan baku, juga kurang pas. Pasalnya, impor bahan baku, bahan penolong, juga sejatinya masih secuil. Barang konsumsi tetap mendominasi. Terutama dari Tiongkok dengan kontribusi lebih dari 25 persen dari total impor.

Kondisi ini, menurut Enny, berbahaya. Apalagi di saat bersamaan kinerja industri dalam negeri juga menunjukkan indikasi penurunan belum recovery. Di sisi lain, dalih Pemerintah yang menyebut bahwa impor naik juga lantaran persiapan menyambut ramadhan dan lebaran, juga tidak tepat karena barang yang masuk tidak berkorelasi dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas harga terutama sektor pangan selama lebaran dan ramadhan yang selama ini jadi fokus Pemerintah.

“Pertanyaannya nanti bagaimana stabilitas harga apakah signifikan tidak. Menjelang ramadhan itu untuk stabilitas harga pandan dan impornya bukan dari Tiongkok, tapi dari Thailand atau Vietnam. Sementara ini mayoritas dari Tiongkok, jangan-jangan salah kebijakan lagi,” kata Enny, Senin (24/4/2017).

Kenaikan importasi dari Tiongkok, kata Enny, sangat luar biasa. Porsi impor dari Tiongkok 25 persen sendiri, sementara total dari ASEAN saja hanya 20 persen. Enny juga menyoroti kenaikan signifikan mencapai 343 persen lebih untuk kategori kapal laut dan bangunan terapung.

Kenaikan ini tentu saja memunculkan tanda tanya besar karena diduga kenaikan fantastis itu berkaitan dengan impor kapal bekas. Padahal, kenaikan impor kapal jelas memukul industri galangan kapal nasional.

“Per definisi, bangunan terapung itu juga tidak jelas. Apa yang dimaksud bangunan terapung. Kita curiga lonjakan impor drastis itu berkaitan impor kapal bekas. Ini kan aneh, padahal Pemerintah mendorong industri galangan kapal,” tegas Enny.

Enny menambahkan, dengan fakta itu sejatinya kenaikan impor bukan berita bagus. Kalau pun ada kenaikan impor seperti peralatan mesin, peralatan listrik, hingga besi dan baja, memang bisa dikaitkan dengan menggeliatnya infrastruktur. Tetapi tetap saja, kenaikan impor itu dinikmati oleh negara lain karena menggerogoti devisa.

Ujung-ujungnya juga menghantam industri dalam negeri nasional. Yang menikmati bukan perekonomian domestik. Sementara dampak infrastruktur juga belum ketahuan seperti apa lantaran yang dibangun jalan tol bukan jalur kereta api.

Enny menegaskan, dari sisi struktur kenaikan impor yang luar biasa, sejatinya lebih condong ke konsumsi bukan kebutuhan mendorong sektor manufaktur nasional. Soal permintaan tarif bea masuk nol persen untuk komponen kapal demi meningkatkan daya saing, boleh saja diberikan asal selektif dan jangan sampai kontra produktif dengan mengimpor kapal bekas.

“Misal pelabuhan kita akan disinggahi kapal besar, boleh saja dihubungkan dengan biaya logistik. Tapi orang sering lupa, yang turun itu bukan biaya antar pulau namun barang impornya yang makin murah dan kompetitif. Jadi tidak ada yang bisa dibanggakan,” pungkas Enny. [KM-01]