Komunikasi Jadi Kunci Terkait Penambahan Modal Inti BPD

LOMBOK UTARA, KabarMedan.com | Pertumbuhan modal inti Bank NTB dari hanya Rp400 miliar pada tahun 2010, dan tumbuh pesat menjadi Rp1,1 triliun di tahun 2016, didukung oleh penambahan modal dari Pemda selaku Pemegang Saham.

Komitmen penambahan modal ini salah satunya, karena adanya kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD dalam bentuk Perda; sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Penambahan penyertaan modal pada BPD dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan Pendapatan Asli Daerah.

“Komunikasi adalah kunci dalam membangun kesepahaman tentang penyertaan modal di Bank NTB. Baik secara internal diantara anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, mau pun secara eksternal dengan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sehingga tidak ada masalah dalam pembuatan Perda untuk mendukung penambahan modal,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara, Tusen Lashima, saat menerima kunjungan tim Bank Sumut yang dipimpin Sekretaris Perusahaan Erwin Zaini, didampingi Pls Pemimpin Bidang PR Erwinsyah, di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara, Rabu (10/5/2017).

Menurut Tusen, pihak Bank NTB melakukan pendekatan komunikasi yang baik dengan DPRD Kabupaten Lombok Utara, dengan dukungan penuh dari Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sehingga tidak ada kendala berarti dalam pembuatan keputusan dalam bentuk Perda untuk penyertaan modal tambahan.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank NTB, Komari Subakir mengatakan, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan para kepala daerah dan menggandeng DPRD sehingga menjadi komitmen bersama untuk menambah setoran modal, dan itu perlu dilakukan secara terus menerus.

“Pertumbuhan modal Bank NTB sejak berdiri sampai dengan tahun 2010 itu rendah, lalu kami sampaikan kepada Pemda selaku Pemegang Saham terutama Pemegang Saham Pengendali (PSP), bahwa salah satu cara yang harus dilakukan adalah terkait penambahan modal. Karena pada dasarnya bank itu padat modal untuk menjadi bank yang kuat,” papar Komari.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Erwin Zaini mengatakan, kunjungan ke DPRD Kabupaten Lombok Utara sebagai langkah untuk mendapatkan kiat-kiat success story pertumbuhan modal inti Bank NTB yang demikian pesat. Kabupaten Lombok Utara sendiri merupakan pemegang saham terbesar kedua Bank NTB, setelah Pemprov Nusa Tenggara Barat.

“Kiranya kiat ini bisa diterapkan di Sumatera Utara, agar Bank Sumut juga tidak mendapat kendala dalam mendapatkan penambahan modal inti dalam rangka ekspansi perusahaan, dengan dukungan penuh dari Pemda dan DPRD,” pungkas Erwin. [KM-01]