Mahasiswa Unimed Ditangkap Karena Penistaan Agama

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) berinisial BP ditangkap Polisi, di salah satu kost-kostan di Jalan Pancing, Medan Estate, karena diduga telah melakukan penistaan agama dengan menghina agama Islam.

Pada akun Facebooknya, BP memposting tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan mahasiswa itu.

“Sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan,” katanya, Selasa (16/5/2017).

Sebelumnya, Polisi juga mengamankan AH (61), karena memposting tulisan yang dianggap menghina agama Islam di akun Facebooknya.

Warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Jalan Setia Budi, Medan itu ditangkap setelah polisi mendapat tekanan dari berbagai Ormas Islam. Kini kasus itu sudah masuk dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Medan. [KM-03]