Polresta Medan Bongkar Sindikat Pembuat Ekstasi di Medan

KABAR MEDAN | Satuan Resesre ( Satres) Narkoba Polresta Medan membongkar home industri pembuatan pil ekstasi di pelataran parkir Hotel Gri ya, Jalan T Amir Hamzah. Dari situ, pihaknya mengamankan tersangka KL (45) berikut barang bukti ratusan butir pil ekstasi beserta mesin cetaknya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo – Karo didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Senin ( 21/ 7/ 20 14) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari adanya informasi bahwa di dalam mobil Mitsubishi Galant V6 BK 1089 LB yang dikemudikan tersangka KL yang membawa barang bukti narkoba.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Mendapat informasi itu, pihaknya menalakukan penggeledahan dan menemukan 13 butir ekstasi berwarna coklat dari dalam mobil tersangka. ” Setelah itu kita lakukan pengembangan dan tersangka mengakui bahwa pil ekstasi dibuat dari rumahnya di Komplek Harmonis Indah Jalan Pasar III Dusun II Tandam Hulu Kecamatan Hamparan Perak” katanya.

Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan barang bukti 360 butir pil ekstasi warna coklat muda, tiga alat cetak ekstasi, satu alat press, serta bahan pembuat ekstasi seperi cafein, epedrin, sabu dan magnesium. ” Modal untuk membuat ekstasi ini sebesar Rp 4 Juta. Dari empat juta, tersangka bisa menghasilkan ekstasi sebanyak 100 butir, dijual seharga Rp 80 ribu, keuntungannya seratus persen”tandasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.