MEDAN, KabarMedan.com | Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara, pada malam lebaran Minggu (25/6/2017), dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, dan Firmansyah Putra Yudi.
“Ketiga tersangka dibawa ke Jakarta beserta seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif, mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu,” kata Rina, Rabu (28/6/2017).
Selain Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama, dan Firmansyah Putra Yudi, tersangka lain adalah Ardial Ramadhani yang melakukan langsung penyerangan ke pos jaga Mapolda Sumut tersebut.
Namun Ardial Ramadhani tewas tertembak personil Satuan Brimob Polda Sumut yang memberikan bantuan ketika penyerangan pos jaga itu terjadi.
“Tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani sudah diserahkan kepada orang tuanya untuk dimakamkan,” ujarnya.
Sedangkan saksi-saksi yang telah diperiksa dikembalikan kepada keluarganya setelah diketahui tidak terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan. [KM-01]














