Pelaku Perampok Sepeda Motor Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku perampokan bernama Ramadhan alias Madan (20) warga Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal ditangkap petugas Polsek Sunggal.

“Pelaku kita tangkap di depan terminal Pinang Baris, Jalan Pinang Baris,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (3/7/2017).

Awalnya korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 3349 ABS berhenti di depan terminal Pinang Baris.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Pelaku bersama rekannya kemudian datang dan menghampiri korban. “Pelaku mengancam korban dengan pisau lalu merampas sepeda motor korban,” ujarnya.

Kejadian ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku. “Dari pelaku disita 1 buah pisau dan kaos hasil tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga terlibat pencurian modus bongkar rumah.”Saat ini petugas masih memburu rekan pelaku,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]