MEDAN, KabarMedan.com | Sahnan Suhendra (28) warga Jalan Binjai KM 15,5, Gang Abadi, Dusun II, Kampung Banjar, Sunggal, Deli Serdang diarak ke kantor polisi.
Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BK 2401 LO milik prajurit TNI, Syafrizal (30).
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban berkunjung ke rumah saudaranya di Jalan Binjai KM 15,8, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah saudaranya kemudian masuk ke dalam.
“Sekira pukul 18.00 wib korban tidak lagi melihat sepeda motor yang diparkirkannya,” kata Daniel, Minggu (3/9/2017).
Korban lalu memutar CCTV dan melihat ada dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Tiger 2000. Salah seorang pelaku terlihat merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
“Salah satu teman korban mengenali pelaku, sehingga korban bersama temannya melakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkapnya.
Beberapa jam kemudian korban yang melihat pelaku berada di warnet langsung mengamankannya. “Saat diinterogasi pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor korban,” jelasnya.
Pelaku kemudian diboyong ke Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]














