Pelaku Pelemparan Kantor Pajak di Medan Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menangkap pelaku pelemparan yang menyebabkan kaca Kantor Kanwil DJP Sumatera Utara I, Jalan Suka Mulia bolong dan retak.

“Pelaku RDK (28) ditangkap di rumahnya di Jalan Mangkubumi, Gang Abadi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (23/11/2017).

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

Dadang mengatakan, awalnya pelaku ribut dengan temannya. Pelaku yang emosi lalu mengambil batu dan melemparkannya ke arah steeling Mie Aceh. “Setelah itu pelaku kembali mengambil batu dan melemparkannya ke arah kantor pelayanan pajak,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, kaca dinding Kanwil DJP Sumatera Utara I itu bolong dan retak. Pihak Kanwil DJP Sumatera Utara I melalui pegawainya melapor kejadian itu ke polisi.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

“Pelaku sudah kita tangkap dan masih dalam pemeriksaan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 406 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]