Terlibat Narkoba, Tiga Polisi Ditangkap

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Tiga personil polisi ditangkap karena diduga terlibat narkoba pada Selasa 6 Februari 2018. Ketiga oknum polisi itu ditangkap bersama seorang warga sipil, dalam penggerebekan di salah satu rumah yang disebut-sebut sebagai tempat kumpulan para bandar narkoba di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Infrormasi dihimpun Rabu (7/2/2018) menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, tim gabungan TNI AD dari Kodim dan Intel Korem serta Intel Kodam I/BB melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Dari lokasi tim gabungan menangkap tiga personil polisi, Brigadir SEN (32), Brigadir SY (33), dan Brigadir ZS (32). Sedangkan seorang lagi merupakan warga sipil berinisial ANS (34), warga Dusun Dua, Desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu.

Dari rumah itu tim gabungan menyita barang bukti satu paket kecil sabu, 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel, 6 unit HP, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker, 1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Selanjutnya, oknum polisi dan warga sipil serta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyatakan, ketiga oknum polisi itu masih dalam pemeriksaan.

“Sudah ditangani Propam Polres Labuhanbatu,” pungkasnya. [KM-03]