ASN Pemkot Padangsidimpuan Diduga Jadi Kurir Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polres Tapsel menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padangsidimpuan, karena diduga menjadi kurir narkoba.

ASN berinisial PR ini diketahui bertugas di kantor Kelurahan Losung Batu, Padangsidimpuan Utara.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan informasi masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Zulfikar, Rabu (14/3/2018).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Dari informasi tersebut petugas melakukan undercoverbuy (penyamaran) sebagai pembeli. Ia dan petugas yang menyamar sepakat untuk bertransaksi Dusun Huta Koje, Desa Parsalakan, Angkola Barat, Tapsel.”Saat datang PR langsung kita tangkap,” ujarnya.

Saat digeledah petugas menemukan 10,54 gram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik transparan. “Berdasarkan pengakuannya ia kurir dan mendapat upah Rp500 ribu dari salah seorang bandar,” jelasnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

PR mengaku telah tiga kali menjadi kurir sabu-sabu.” Barangnya punya DL dan masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. [KM-03]