KabarMedan.com Resmi Berstatus Media Terverifikasi Dewan Pers

JAKARTA, KabarMedan.com | Media siber KabarMedan.com dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Dewan Pers, pada 9 Desember 2017 silam.

Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo berharap, dengan terverifikasinya KabarMedan.com bisa menginspirasi media lain di seluruh Indonesia untuk segera mendaftarkan medianya agar bisa diverifikasi oleh Dewan Pers.

“Verifikasi media menjadi penting, terutama agar media ybs dan jurnalisnya bisa mendapatkan perlindungan dari kemungkinan dijerat hukum secara sewenang-wenang. Dewan Pers akan melindungi media yang sudah terverifikasi,” kata Stanley, panggilan akrabnya saat menyerahkan secara resmi sertifikat media terverifikasi kepada Editor In Chief KabarMedan.com – Agoez Perdana, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jum’at (6/4/2018).

Ketua Dewan Pers – Yoseph Adi Prasetyo (kanan) menyerahkan sertifikat media terverifikasi kepada Editor In Chief KabarMedan.com – Agoez Perdana (kiri).

Stanley menegaskan, ke depan Dewan Pers tidak akan lagi mendampingi media yang belum terverifikasi yang dilaporkan kepada Polisi, kalau Polisi tidak berinisiatif meminta pendapat Dewan Pers.

“Sepanjang Polisi meminta pendapat kepada Dewan Pers, maka Dewan Pers masih bisa memeriksa seperti apa media yang dilaporkan. Sementara bagi media yang telah terverifikasi otomatis akan mendapatkan perlindungan Dewan Pers,” tegasnya.

Sementara itu, Editor In Chief KabarMedan.com, Agoez Perdana mengatakan, sertifikat media terverifikasi dari Dewan Pers ini akan menjadi pegangan untuk tetap menjaga integritas dan patuh kepada Kode Etik Jurnalistik dan aturan-aturan Dewan Pers.

“Sertifikat media terverifikasi dari Dewan Pers ini menjadi penyemangat bagi kami, untuk terus menjadi sumber informasi terpercaya bagi publik,” pungkas Agoez. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.