Pejabat Pemkot Padangsidimpuan Ditangkap Tim Saber Pungli

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan Pemkot Padangsidimpuan pada Selasa 10 April 2018.

Operasi tangkap tangan dilakukan tim yang dipimpin AKBP Doni Satria Sembiring beserta personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Infromasi dihimpun, OTT bermula dari informasi yang diberikan BL, Direktris CV Tapian Nauli. Ia mengaku, mengaku dimintai sejumlah uang untuk pengurusan izin pendirian usaha. Sebagian uang diterima Plt Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemkot Padangsidimpuan APH.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Tim Saber Pungli lalu menggeledah kantor APH dan ditemukan uang Rp15 juta dari dalam laci. “Uang tersebut diduga hasil pemerasan yang dilakukan APH dalam hal pengurusan izin pendirian usaha dar CV Tapian Nauli,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (11/4/2018).

Dari penyelidikan APH meminta 53 juta dari BL untuk seluruh proses perizinan. Penyerahan uang secara bertahap. Dimana, pada Selasa 10 April 2018, BL menyerahkan Rp 15 juta dan sisanya 38 juta akan diserahkan saat perizinan rampung.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“APH diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, 2 unit HP, dan 1 lembar kwintasi penyerahan uang,” ujarnya.

Ruang kerja APH dan ruang Kepala Dinas Perizinan kemudian dipasangi garis polisi. “Tersangka bersama stafnya masih berstatus saksi, SS (37), MZL (46), dan JG (43) dibawa ke Mapolda Sumut,” pungkasnya. [KM-03]