Polsek Medan Baru Tembak Pencuri Modus Pecah Kaca

MEDAN, KabarMedan.com | Empat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ditangkap petugas unit reskrim Polsek Medan Baru. Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan melakukan perlawanan.

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial DS (24) warga Jalan Pasundan Medan, SN alias Oji (24) warga Jalan Karya, Medan, RS (31) warga Jalan Bakau, Medan dan RS (29) warga Jalan Gelas, Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martusah H Tobing mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban korbannya. Mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan diketahui aksi tersebut dilakukan tersangka DS dan SN.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap DS di salah satu kos di Jalan Wahid Hasyim pada Kamis 26 April 2018. Saat diinteogasi DS mengaku betelah beberapa kali beraksi bersama rekannya SN, RS dan RS,” katanya, Sabtu (28/4/2018).

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap DS dan RS di kos milik RS di Jalan Gelas Medan. ” Sementara pelaku RS di s tangkap di salah satu warnet di Jalan Punah, Medan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Petugas pun melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, saat dilakukan pencarian barang bukti pelaku DS mencoba melarikan diri.

“Petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.”Para tersangka ini telah 8 kali melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca,” jelasnya.

Dari pelaku disita barang bukti busi, pecahan busi, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 buah jam tangan, 1 buah powerbank, 3 buah baju, 1 buah celana, dan 1 pasang sandal.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]