Jasa Raharja Jamin Santunan Bagi Korban KM Sinar Bangun

JAKARTA, KabarMedan.com | PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban luka dan santuan kepada korban meninggal karamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Simalungun, pada Senin 18 Juni 2018.

Kepala Urusan Humas PT Jasa Raharja Pusat, M Iqbal Nasution mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada  korban meninggal dunia bernama Tri Suci Wulandari (24) warga Aceh Tamiang.

“Saya dan Kaper langsung mencari informasi dimana korban tinggal dan status korban,” katanya, Selasa (19/6/2018).

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Setelah melakukan koordinasi akhirnya alamat korban ditemukan untuk memberikan santunan tersebut.

“Alhamdulilah berkas santunan telah selesai tanpa ada kendala. Santunan kita berikan kepada ahli warisnya,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, sebelum kejadian korban pergi dari rumah bersama tunangan dan dua saudara lainnya pada Sabtu 16 Juni 2018. Mereka berangkat ke Danau Toba untuk berwisata.

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Namun naas saat menaiki Kapal KM. Sinar Bangun, kapal tersebut karam. Dalam kejadian tersebut Suci meninggal dunia.

Diberitakan, tim gabungan telah mengevakuasi 19 orang penumpang KM Sinar Bangun yang karam. Dari 19 orang penumpang, 18 orang dinyatakan selamat, dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Sampai saat ini tim gabungan masih terus mencari para korban di perairan Danau Toba. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here