JAKARTA, KabarMedan.com | PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban luka dan santuan kepada korban meninggal karamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Simalungun, pada Senin 18 Juni 2018.
Kepala Urusan Humas PT Jasa Raharja Pusat, M Iqbal Nasution mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada korban meninggal dunia bernama Tri Suci Wulandari (24) warga Aceh Tamiang.
“Saya dan Kaper langsung mencari informasi dimana korban tinggal dan status korban,” katanya, Selasa (19/6/2018).
Setelah melakukan koordinasi akhirnya alamat korban ditemukan untuk memberikan santunan tersebut.
“Alhamdulilah berkas santunan telah selesai tanpa ada kendala. Santunan kita berikan kepada ahli warisnya,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, sebelum kejadian korban pergi dari rumah bersama tunangan dan dua saudara lainnya pada Sabtu 16 Juni 2018. Mereka berangkat ke Danau Toba untuk berwisata.
Namun naas saat menaiki Kapal KM. Sinar Bangun, kapal tersebut karam. Dalam kejadian tersebut Suci meninggal dunia.
Diberitakan, tim gabungan telah mengevakuasi 19 orang penumpang KM Sinar Bangun yang karam. Dari 19 orang penumpang, 18 orang dinyatakan selamat, dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Sampai saat ini tim gabungan masih terus mencari para korban di perairan Danau Toba. [KM-03]














