MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum polisi ditangkap karena diduga memiliki ratusan butir pil ekstasi. Oknum polisi berinisial Brigadir GG yang berdinas di Polsek Binjai Utara ini, ditangkap di Kawasan Sei Mencirim, Deliserdang.
Informasi yang dihimpun, awalnya prajurit Denintel Kodam I/BB menangkap diduga pengedar narkoba berinisial R (38) di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada Selasa 2 Juli 2018. Prajurit TNI pun melakukan pengembangan dan menangkap pembeli ektasi berinisial A (40).
Prajurit TNI kembali melakukan pengembangan dan menangkap seorang oknum polisi berinisial Brigadir GG di Jalan Besar Sei Mencirim, Deliserdang. Dari oknum polisi itu disita barang bukti 100 butir ekstasi, 3,3 gram sabu 1 pucuk senjata jenis revolver, amunisi, uang, HP, 1 buah lencana, KTA, 1 kotak peluru senapan angin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan oknum polisi itu. “Benar, yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Tatan, Rabu (3/7/2018).
Dari pengakuannya, dirinya baru terlibat dengan narkoba. “untuk sementara wilayah operasi yang bersangkutan di Medan dan Binjai. Pengakuannya tidak akan hubungannya dengan jaringan Internasional,” pungkasnya. [KM-03]














