Pelaku Pembunuhan Wanita di Paluta Ditangkap di Makassar

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Supriati (37) di Desa Gunungtua Tonga, Padang Bolak, Padang Lawas Utara yang terjadi pada Rabu 9 Mei 2018.

Pelaku Soleman Siregar (48) merupakan Kepala Desa Siraga, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara ini ditangkap oleh petuga Satreskrim Polres Tapsel

“Pelaku ditangkap di Jalan Lama Dukelleng Buntu, Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu 4 Juli 2018,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Tatan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa pelaku berada di Makassar. Mendapat informasi itu, tim berangkat kesana setelah sebelumnya berkoodinasi dengan Jatanras Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar. “Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku petugas pun menangkapnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit HP, Dompet, KTP, pakaian yang digunakan saat kejadian, dan 1 ransel. “Saat ini petugas dan pelaku masih dalam perjalanan dari Makassar ke Sumut,” pungkasnya. [KM-03]