MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang pemuda yang diduga melakukan pemerasan ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut.
Tiga pemuda yang ditangkap, yaitu KT (21) dan AT (38) warga Bandar Sakti, Desa Tanjung Kriaan Kecamatan Serapit, Langkat, dan JPB (31) warga Desa Serapit, Kecamatan Serapit.
“Ketiganya ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Selesai, Langkat karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopit truk. Mereka ditangkap pada Selasa 10 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 Wib,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Sumut, AKPB MP Nainggolan, Rabu (11/7/2018).
Dalam menjalankan aksinya, ketiganya menghentikan mobil truk yang sedang mengangkut bahan material batu koral, dan meminta uang keamanan Rp35.000.
“Dari ketiga pemuda itu disita barang bukti uang Rp1.915.000, 3 unit HP, 1 pisau cutter, sebilah pisau kecil, 2 buku rekap truk, sebungkus plastik berisi bon pembayaran,” ungkapnya.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Subdit IV Reskrimum Polda Sumut. “Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]














