OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Segera Dipecat dari PDIP

MEDAN, KabarMedan.com | Pangonal Harahap segera dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu. Hal ini menyusul tertangkapnya Pangonal yang menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Langsung kita pecat. Ini bagian komitmen kita untuk menjaga Indonesia bebas dari korupsi,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Soetarto,” Rabu 918/7/2018).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Selain itu pihaknya juga akan meminta arahan dari DPP PDI Perjuangan untuk menunjuk pengganti Pangonal Harahap sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhan Batu.

Ini dinilai penting karena padatnya agenda politik yang berlangsung. “Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kita meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid,”jelasnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Seperti diberitakan, petugas KPK melakukan OTT di Jakarta dan Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa 17 Juli 2018. Dalam operasi itu, KPK menangkap Pangonal bersama empat orang lainnya.

Pangonal dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara, tiga orang lainnya dari pihak swasta diamankan di Labuhanbatu. [KM-03]