Polsek Medan Area Amankan Tersangka Penipuan dan Pemerasan

KABAR MEDAN |  Yohan (31) warga Jalan Gaharu, Kecama tan Medan Timur diamankan personil Polsek Medan Area di kawasan Komplek Asia Mega Mas. Tersangka diamankan karena melakukan penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukannya terhadap korban Venny (20) warga Komplek Asia Medan, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Yudi Ferianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja, Minggu (5/10/ 2014) menga takan, kejadian yang menimpa korban bermula saat berkenalan dengan tersangka melalui jejaring sosial facebook. Dari perkenalan itu, tersa ngka lalu mengaj ak korban berteman di Blackberry Massanger (BBM). ” Dalam percakapa nnya, tersangka mengaku dapat membuka aura negatif dari tubuh korban.Tersangka meminta korban harus mengirim kan photo selfie telanjang dada agar tersangka dapat menditeksi aura negatif di tubuh korban dan korban menurutinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Anak di Pantai Cermin Diciduk, Kedua Betis Dibedil Karena Melawan Saat Akan Ditangkap

Dijelaskannya, setelah dihipnotis melalui foto bugiln, korban lalu diperas dan disuruh menyerahkan menyerahkan uang kepada tersangka. ” Tersangka mengancam jika tidak menuruti permintaannya, maka poto korban akan disebar ke jejaring sosial dan HP,” katanya.

Takut dengan ancaman itu, korban lalu menuruti permintaan tersangka. ” Korban menuruti permintaan tersangka dengan mengirim uang ke rekeningnya, pertama Rp 258.000, kedua Rp 200.000, ketiga 158.000 dan terkahir 1.200.000,” jelasnya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Korban yang jengkel karena diperas dan ditipu tersangka akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Area. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan langsung mengamankan tersangka. ” Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 378 dan 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya,” jelasnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.