Sergai Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

SEDANGBEDAGAI,KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018 dengan kategori “Pratama” yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/7/2018) malam.

Penghargaan ini diberikan kepada 177 daerah kabupaten/kota dari 389 kabupaten/kota se-Indonesia yang dievaluasi. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli 2018.

Demikian dikemukakan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H. Ihksan, AP via WhatsApp langsung dari Surabaya, Selasa, (24/07/2018)

Usai menerima penghargaan Bupati Ir. H. Soekirman yang didampingi Ketua TP PKK Ny. Hj. Marliah Soekirman, mengatakan bahwa KLA sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kewajiban terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Gelar HLM Pengendalian Inflasi, Bahas Deflasi dan Program Subsidi BBM

Untuk Provinsi Sumatera Utara (Provsu) lanjut Bupati, yang menerima KLA selain Kabupaten Sergai adalah Kota Medan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang dan Labuhan Batu.

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, sebagai upaya untuk pemenuhan terhadap hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, orang tua, masyarakat maupun gurunya.

“ Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak serta hak anak untuk bermain.,” kata Bupati.

Sementara itu Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas segala upaya pemimpin daerah dalam mewujudkan amanat Konstitusi yaitu pemenuhan hak anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 dimana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak.

Baca Juga:  Baru Dilantik, KORMI Diharapkan Dapat Mengembangkan Olahraga di Sergai

Sedangkan tahapan penilaian KLA dilakukan melalui 4 (empat) tahap yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan finalisasi. Kemudian penghargaan ini dibagi dalam 5 (lima) kriteria yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Mentri PPPA berharap agar penghargaan ini bisa mendorong pemimpin daerah untuk terus memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayah masing-masing, demikian disampaikan Kadis Kominfo Sergai Ihksan, AP. [KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.