MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap seorang mucikari yang memperdagangkan wanita kepada lelaki hidung belang. Mucikari berinisial D (22) ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pantai Barat, Cinta Damai. Selain D, petugas juga mengamankan tiga orang wanita yaitu T (17), F (18) dan A (18).
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, awalnya petugas dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut tentang adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang yang akan dijual kepada lelaki hidung belang pada Rabu 15 Agustus 2018.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai lelaki hidung belang. Setelah disepakati, mereka pun bertemu di salah satu hotel.
“Saat bertemu petugas yang menyamar memberikan uang Rp500 ribu kepada D. Saat uang diberikan D pun ditangkap,” katanya, Kamis (16/8/2018).
Dalam penangkapan itu petugas menyita tiga unit HP dan uang Rp500 ribu sebagai barang bukti. “Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]














