Anak Buah Anggota DPRD Langkat Sindikat Narkoba Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus Narkoba yang menjerat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat dari Partai NasDem terus berlanjut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kali ini menangkap Firdaus alias Daus yang merupakan suruhan dari Ibrahim untuk mengantarkan sabu dengan speed boat dari Pulau Penang, Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut.

“Firdaus kita tangkap tadi padi di Bandara Aceh. Ia baru baru saja tiba dari Kuala Lumpur,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Rabu (22/8/2019).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Arman mengatakan, Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Setelah chek in dan cap paspor di Imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat.”Daus kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur,” ujarnya.

Dari Kuala Lumpur Daus beli tiket pesawat dan berangkat pulang ke Aceh. Petugas yang mendapat informasi itu lalu melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Saat diinterogasi Daus mengaku setidaknya 4 kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta. Dari keterangan itu terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkong bukan hanya 1 atau 2 kali melakukan hal yang sama,” pungkasnya. [KM-03]