Terekam Saat Nyabu, Provost Polisi Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang personel provost Polsek Helvetia Medan, Bripka HG terekam video saat sedang mengisap sabu. Ia pun ditangkap setelah videonya sedang mengisap sabu viral di media sosial.

“Oknum provost itu sudah diamankan di Polrestabes Medan, ” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan,Sabtu ( 25/8/2018).

Ia menjelaskan, bahwa Kapolda Sumatera Utara, Brigjen Agus Adrianto memerintahkan untuk menindak personel yang terlibat narkoba.”Pak Kapolda telah memerintahkan Kapolrestabes untuk diberi tindakan tegas oknum yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Bripka HG diamankan Provost Polrestabes Medan di rumahnya di Jalan Setia, Pulo Brayan, Medan pada Kamis 24 Agustus 2018 malam.

Petugas juga telah mendatangi rumah di Jalan Kawat IV, Tanjung Mulia Hilir, yang diduga menjadi lokasi tempat Bripka HG mengisap sabu dan terekam video. Namun, tempat tersebut sudah kosong dan terkunci.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan mengatakan, hingga kini Bripka HG masih menjalani pemeriksaan.

“Masih dilakukan pemeriksaan apakah cuma pemakai atau tergabung dengan jaringan narkotika,” pungkasnya. [KM-03]