Bawa 15 Kilogram Ganja, Remaja Ini Diciduk Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang remaja berinisial NR (19) warga Kabupaten Bireuen ditangkap karena kedapatan membawa 15 kilogram ganja pada Selasa 28 Agustus 2018.

Kanit reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada seorang laki-laki dicurigai membawa narkotika jenis ganja menaiki mobil dari Jalan Medan-Binjai Km 10,5.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengikuti mobil yang ditumpangi NR hingga ke Jalan Sisingamangaraja, Medan. “NR ditangkap saat turun dari mobil ,” katanya, Rabu (29/8/2018).

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan menemukan tas ransel warna coklat dan kotak kardus berisikan ganja. NR mengaku akan membawa ganja itu ke Jambi atas suruhan seseorang,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap NR. “Kita juga masih memburu pelaku yang menyuruh mengantarkan ganja itu,” pungkasnya. [KM-03]