Polisi Tangkap Remaja Dalam Kasus Kepemilikan Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang remaja yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. Remaja yang ditangkap berinisial AS alias A (18).

Dari AS petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik diduga sabu dengan berat 0,17 gram, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5335 NAS.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Yang bersangkutan ditangkap di kuburan China di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,” kata Kapolres Tebing Tinggi, AKBp Sunadi, Minggu (2/9/2018).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barnag bukti sabu,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]