MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang remaja yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. Remaja yang ditangkap berinisial AS alias A (18).
Dari AS petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik diduga sabu dengan berat 0,17 gram, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5335 NAS.
“Yang bersangkutan ditangkap di kuburan China di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,” kata Kapolres Tebing Tinggi, AKBp Sunadi, Minggu (2/9/2018).
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barnag bukti sabu,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]














