MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 20 Set Tilang dikeluarkan Polsek Medan Helvetia dalam Operasi Rutin Gakum Lantas yang dilaksanakan di ruas jalan Kapten Muslim pajak Sei Sekambing dan ruas jalan Gatot Subroto pajak Sei Sekambing serta jalan Kapten Muslim Amir Hamzah, Selasa (04/09/2018).
Sebelum turun melaksanakan Giat, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj.Trila Murni.SH di dampingi oleh Kanit Lantas Polsek Medan Helvetian Ipda Iwan terlebih dulu memberikan arahan kepada Personil Lantas Medan Helvetia.
Dalam arahannya Kapolsek menegaskan kepada personilnya,bdalam pelaksanaan Ops Rutin Gakum Lantas nantinya lakukan peneguran dan penindakan kepada pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 3 yang melawan arah lalu lintas jalan, serta parkir berlapis di badan jalan dan pelanggaran – pelanggaran yang kasat mata lainnya.
Dari hasil Giat yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 13.30 Wib, Polsek Medan Helvetia mengeluarkan 20 Set Tilang dengan rincian SIM = 9 Set Tilang Penindakan, STNK = 6 Set Tilang, serta Roda 2 = 5 Unit Kendaraan sebagai barang bukti karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Usai pelaksanaan Giat, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj.Trila Murni.SH mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan Barang Bukti berupa SIM dan STNK serta Kendaraan Roda 2 (sepeda motor) yang disita sesuai perundang – undangan untuk saat ini diamankan di Polsek Medan Helvetia.[KM-04]