MEDAN, KabarMedan.com | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menyatakan, akan menindak tegas personel yang terlibat dalam peredaran atau menggunakan narkoba.
Dirinya juga meminta para personel agar tidak coba-coba bermain dengan barang haram tersebut. Demikian dikatakan Dadang menyikapi dua oknum polisi berseragam dinas yang terekam kamera dan viral di media sosial.
“Saya akan tindak setiap personel yang terlibat narkoba. Untuk masalah ini kita tidak akan segan-segan. Jika ketahuan pasti akan kita proses,” kata Dadang, Kamis (6/9/2018).
Menurut Dadang, setiap personel yang terlibat dalam peredaran maupun pengguna narkoba tidak layak menjadi anggota Polri.
“Personel yang terlibat tidak layak menjadi anggota Polri, karena kita ketahui narkoba sudah menjadi musuh bersama. Kita juga selalu gencar memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” jelasnya.
Diketahui, dua oknum polisi berseragam dinas diamankan setelah videonya sedang mengisap sabu viral di media sosial. Kedua oknum polisi itu adalah Bripka HG anggota Provost Polsek Medan Helvetia, dan Aiptu PT yang bertugas di Polsek Medan Area.
Bripka HG ditangkap di rumahnya di Jalan Setia, Pulo Brayan, Medan, pada Kami 23 Agustus 2018 malam. Sementara, Aiptu PT menyerahkan diri ke Propam Polrestabes Medan. Keduanya pun saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [KM-03]














