Polisi OTT Kepala Lingkungan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang Kepala lingkungan di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kepling berinsial KK (55) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari laporan korbannya RT (40) warga Kecamatan Medan Johor. RT mengaku dimintai uang Rp30 juta oleh KK, untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran jalan. Disitu korban merasa keberatan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Petuga yang mendapat laporan melakukan pemantauan terhadap korban yang berjanji bertemu dengan KK. Saat korban menyerahkan uang, petugas langsung menangkap KK,” kata Kapolsek Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau, Selasa (11/9/2018).

Selanjutnya KK di serahkan ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan labih lanjut. “Petugas juga menyita barang bukti uang Rp30 juta dan buku tabungan,” pungkasnya. [KM-03]